MAKALAH
TEKNIK
DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI KETERAMPILAN
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Dosen Pengampu : Akhmad
Afroni, M.Pd
Mata kuliah :
Evaluasi Pendidikan
Kelas :
A
Disusun Oleh :
LABIBAH (2021 111 254)
PRODI PAI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2014
A.
LATAR BELAKANG
Implementasi Kurikulum 2013 untuk setiap jenjang pendidikan
berimplikasi pada model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.
Penilaian pencapaian kompetensi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan,
menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk menentukan sejauhmana peserta
didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan, penilaian pencapaian kompetensi pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau
lembaga mandiri. Penilaian pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk
memantau proses, kemajuan, perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik
sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat
digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar
yang telah ditetapkan.
Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang dilakukan
melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan
informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian kompetensi peserta
didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi
peserta didik.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah yang akan dibahas kali ini
1.
Apa Pengertian penilaian kompetensi keterampilan?
2.
Bagaimana ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan?
3.
Apa kelebihan dan kelemahan penilaian kompetensi keterampilan?
4.
Bagaimana teknik dan contoh instrumen penilaian kompetensi
keterampilan?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mendeskripsikan pengertian penilaian kompetensi keterampilan
2.
Untuk menjelaskan ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan
3.
Untuk menguraikan kelebihan dan kelemahan penilaian kompetensi
keterampilan
4.
Untuk mendeskripsikan teknik dan contoh instrumen penilaian
kompetensi
Keterampilan
D.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Penilaian Kompetensi Keterampilan
Ranah
psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar
tertentu. Psikomotorik berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya
melalui keterampilan (skill) sebagai hasil dari tercapainya kompetensi
pengetahuan. Hasil belajar psikomotorik sebenarnya merupakan kelanjutan dari
hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam
kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat).
Kompetensi peserta didik dalam ranah psikomotorik menyangkut
kemampuan melakukan gerakan refleks, gerakan dasar, gerakan persepsi, gerakan
berkemampuan fisik, gerakan terampil, gerakan indah dan kreatif. Jadi, penilaian
kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur
tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi
aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi.[1]
Dalam struktur
kurikulum 2013, kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia
peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal
berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
d.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.[2]
Sedangkan penilaian
pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap
peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam
dimensi keterampilan.[3]
2.
Ruang Lingkup Penilaian Kompetensi Keterampilan
Dalam ranah
keterampilan itu terdapat lima jenjang proses berpikir, yakni:
a.
Imitasi
Imitasi
adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan
yang dilihar atau diperhatikan sebelumnya. Contohnya, seorang peserta didik
dapat memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal
yang sama sebelumnya.
b.
Manipulasi
Manipulasi
adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat, tetapi
berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Sebagai contoh, seorang peserta
didik dapat memukul bola dengan tepat hanya berdasarkan pada petunjuk guru atau
teori yang dibacanya.
c.
Presisi
Kemampuan
tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat
sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat. Contoh, peserta didik
dapat mengarahkan bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan.
d.
Artikulasi
Kemampuan
tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang kompleks dan tepat
sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Sebagai contoh, peserta
didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola
sesuai dengan target yang diinginkan. Dalam hal ini, peserta didik suda dapat
melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu lari dengan arah dan kecepatan tepat
serta memukul bola dengan arah yang tepat pula.
e.
Naturalisasi
Kemampuan
tingkat naturalisasi adalah kemampuan melakukan kegiatan reflek, yakni kegiatan
yang melibatkan fisik saja sehingga efektivitas kerja tinggi. Sebagai contoh
tanpa berpikir panjang peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya
dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.
3.
Kelebihan dan Kelemahan Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kelebihan dari
penilaian kompetensi keterampilan adalah:
a.
Dapat memberikan informasi tentang keterampilan peserta didik
secara langsung yang bisa diamati oleh guru
b.
Memotivasi peserta didik untuk menunjukkan kompetensinya secara
maksimal
c.
Sebagai pembuktian secara aplikatif terhadap apa yang telah
dipelajari oleh peserta didik
Sedangkan kelemahan dari penilaian kompetensi keterampilan adalah:
a.
Sulit dilakukan pada jumlah peserta didik yang terlalu banyak
b.
Membutuhkan kecermatan dalam melakukan pengamatan terhadap unjuk
kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan
c.
Menuntut profesionalisme guru karena mengamati unjuk kerja peserta
didik dalam kompetensi keterampilan yang bervariasi[4]
4.
Teknik dan Contoh Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Guru menilai
kompetensi keterampilan melalui penilaian berupa:
Kompetensi
|
Teknik
|
Instrumen
|
Contoh
|
Keterampilan
|
Tes praktik
|
Daftar
cek, Skala penilaian
|
Bermain
peran, IPA, Shalat, Olah raga, Membaca, Menyanyi
|
Proyek
|
Daftar
cek, Skala penilaian
|
Bakti sosial,
pentas seni, Penghijauan
|
|
Portofolio
|
Daftar
cek, Skala penilaian
|
Makalah,
Piagam, Kumpulan Puisi, Laporan Penelitian [5]
|
a.
Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Untuk
mengmati penilaian kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen
lembar pengamatan atau observasi dengan:
a)
Daftar Cek (Check List)
Penilaian
kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik
atau tidak baik, bisa atau tidak bisa). Dengan menggunakan daftar cek, peserta
didik mendapat nilai baik atau mampu apabila ditampilkan sesuai dengan kriteria
yang telah ditetapkan oleh guru. Begitu sebaliknya. Kelemahan cara ini adalah
penilaian hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, mampu-tidak
mampu, terampil-tidak terampil. Dengan demikian, skor yang diperoleh peserta
didik bersifat rigit atau kaku dan tidak terdapat nilai tengah. Namun daftar
cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar dan hasilnya
kontras.
b)
Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian
kompetensi keterampilan yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai
memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian
nilai secara kontinu di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala
penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 =
kurang kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten, dan 4 = sangat kompeten.[6]
b.
Penilaian Tes Praktik atau Unjuk Kerja (Performance)
1)
Pengertian Penilaian Tes Praktik
Penilaian tes
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.[7]
Penilaian ini
cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta
didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik
shalat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainka alat
musik, bernyanyi, dan lain-lain. Cara penilaian ini dianggap lebih autentik
daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan
peserta didik yang sebenarnya.
Dalam
hubungannya dengan penilaian tes praktik aspek-aspek yang dapat dinilai atau
diukur adalah:
a)
Kualitas penyelesaian pekerjaan
b)
Keterampilan menggunakan alat-alat
c)
Kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur kerja sampai
selesai
d)
Kemampuan mengambil keputusan berdasarkan aplikasi informasi yang
diberikan
e)
Kemampuan membaca, menggunakan diagram, gambar-gambar, dan
simbol-simbol
2)
Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian Kompetensi
Keterampilan Melalui Tes Praktik
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan
dalam merencanakan tes praktik.
a)
Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui
tes praktik.
b)
Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi
yang akan dinilai.
c)
Menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator
hasil belajar.
d)
Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian.
e)
Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
f)
Menguji cobakan tugas jika terkait dengan kegiatan
praktikum atau penggunaan alat.
g)
Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan
uji coba.
h)
Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal
capaian kompetensi peserta didik.
Sedangkan langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan
tes praktik.
a)
Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada
peserta didik.
b)
Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik
tentang kriteria penilaian.
c)
Menyampaikan tugas kepada peserta didik.
d)
Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk
tes praktik.
e)
Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang
direncanakan.
f)
Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik
penilaian.
g)
Melakukan penilaian dilakukan secara individual.
h)
Mencatat hasil penilaian.
i)
Mendokumentasikan hasil penilaian.
Sementara itu, pelaporan hasil penilaian
sebagai umpan balik terhadap penilaian melalui tes praktik harus memperhatikan
beberapa hal berikut ini.
a) Keputusan
diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik.
b) Pelaporan
diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan dengan dilengkapi oleh
deskripsi yang bermakna.
c) Pelaporan
bersifat tertulis.
d) Pelaporan
disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik.
e) Pelaporan
bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan orang tua peserta
didik
f) Pelaporan
mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian kinerja peserta didik
3)
Acuan Kualitas Penilaian Tes Praktik
Tugas-tugas
untuk penilaian tes praktik harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut:
a)
Tugas unjuk kerja mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan
capaian hasil belajar
b)
Tugas unjuk kerja dapat dikerjakan oleh peserta didik
c)
Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas
d)
Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
e)
Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum
f)
Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial
ekonomi)
Sementara itu, rubrik penilaian tes praktik harus memenuhi beberapa
kriteria berikut ini:
a)
Rubrik memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi
tertentu
b)
Indikator dalam rubrik diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja
pada tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta didik
c)
Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid)
d)
Rubrik dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan
peserta didik
e)
Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik
f)
Rubrik disertai dengan penskoran yang jelas untuk pengambilan
keputusan
4)
Contoh Instrumen Penilaian Tes Praktik dan Penskoran
Berikut ini
contoh alat atau instrumen penilaian unuuk kerja beserta penskorannya.
Contoh 1
Penilaian
Tes Praktik Penggunaan Mikroskop dengan Menggunakan Skala
Mata Pelajaran : IPA
Nama Siswa : Anita
Kelas :
VII
Sekolah : SMP
Anak Bangsa
No
|
Indikator
|
Hasil Penilaian
|
||
Baik(3)
|
Cukup(2)
|
Kurang(1)
|
||
1.
|
Menggunakan baju praktikum
|
√
|
|
|
2.
|
Mengeluarkan
mikroskop dari kotak
|
√
|
|
|
3.
|
Pemasangan
lensa objektif
|
|
√
|
|
4.
|
Pemasangan
lensa okuler
|
√
|
|
|
5.
|
Mengatur
cermin
|
√
|
|
|
6.
|
Mengatur
mikrometer
|
|
√
|
|
7.
|
Memasang
objek pada meja benda
|
√
|
|
|
8.
|
Memilih
perbesaran dan memasang lensa okuler
|
√
|
|
|
9.
|
Menemukan
dan menggambar objek yang diamati
|
√
|
|
|
10
|
Kehati-hatian
menggunakan mikroskop
|
|
√
|
|
11
|
Mengembalikan
mikroskop pada kotaknya
|
√
|
|
|
Nilai = X 100
= X 100
=
90,9 (dibulatkan 91)
Keterangan
Penilaian:
1) Baik bila
mendapatkan nilai 81 sampai dengan 100
2) Cukup baik bila
mendapatkan nilai 61 sampai dengan 80
3) Kurang baik
bila mendapatkan nilai kurang dari 61
Contoh
2
Penilaian
Tes Praktik Pidato Bahasa Inggris dengan Menggunakan Check List
Sekolah : SMP Mutiara Tahun Pelajaran : 2012/2013
Nama
Siswa : Aufa Kelas/Semester : VIII/I
No
|
Aspek
yang Dinilai
|
Ya
|
Tidak
|
1.
|
Berdiri tegak
|
√
|
|
2.
|
Memandang ke arah hadirin
|
√
|
|
3.
|
Pronounciation baik
|
|
√
|
4.
|
Sistematika baik
|
√
|
|
5.
|
Mimik baik
|
|
√
|
6.
|
Intonasi baik
|
√
|
|
7.
|
Penyampaian gagasan jelas
|
√
|
|
Skor yang dicapai
|
5
|
||
Skor maksimum
|
7
|
Nilai = X 100
= X 100
= 71,42
Keterangan
Penilaian:
1)
Sangat kompeten bila mendapatkan nilai 91 sampai dengan 100
2)
Kompeten bila mendapatkan nilai 71 sampai dengan 90
3)
Cukup kompeten bila mendapatkan nilai 61 sampai dengan 70
4)
Kurang kompeten bila mendapatkan nilai kurang dari 61
c.
Penilaian Kompetensi Keterampilan Bentuk Proyek
1)
Pengertian Penilaian Proyek
Penilaian
proyek merupakan tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan
dalam waktu tertentu.[8] Penilaian
proyek dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,
kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan dari peserta didik
secara jelas. Adapun aspek yang dinilai di antaranya meliputi:
a)
Kemampuan pengelolaan, yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih
topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan
laporan
b)
Relevansi, yaitu kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan
mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam
pembelajaran
c)
Keaslian, yaitu tugas atau proyek yang dikerjakan peserta didik
benar-benar hasil pekerjaan peserta didik dengan bimbingan guru
2)
Perencanaan dan Pelaksanaan Penilaian Proyek
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dipenuhi
dalam merencanakan penilaian proyek.
a)
Menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui
proyek.
b)
Penilaian proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporan proyek.
c)
Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan
kompetensi.
d)
Menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator
pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
e)
Merencanakan apakah task bersifat kelompok atau
individual.
f)
Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual
untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok.
g)
Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan
dalam melaksanakan penilaian proyek.
a)
Menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan
penilaian kepada peserta didik.
b)
Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang
kriteria penilaian.
c)
Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta didik.
d)
Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik
tentang tugas yang harus dikerjakan.
e)
Melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan
pelaporan proyek.
f)
Memonitor pengerjaan proyek peserta
didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
g)
Membandingkan kinerja peserta didik
dengan rubrik penilaian.
h)
Memetakan kemampuan peserta didik
terhadap pencapaian kompetensi minimal.
i)
Mencatat hasil penilaian.
j)
Memberikan umpan balik terhadap laporan
yang disusun peserta didik.
3)
Acuan Kualitas Penilaian Proyek
Tugas-tugas
untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut:
a)
Tugas hatus mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar
b)
Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik
c)
Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupkan
bagian dari pembelajaran mandiri
d)
Tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
e)
Materi penugasan sesuai dengan cakupan kurikulum
f)
Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial
ekonomi)
g)
Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas
Sedangkan rubrik untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa
kriteria berikut:
a)
Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
b)
Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran
c)
Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi)
d)
Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur
e)
Rukbrik dapat memetakan kemampuan peserta didik
f)
Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik
4)
Contoh Instrumen Penilaian Proyek dan Penskoran
Berikut ini contoh alat atau instrumen penilaian proyek beserta
penskorannya.
Contoh
1
Penilaian
Proyek dengan Skala
Mata
pelajaran : IPS
Nama
Proyek : Perkembangan Islam di
Nusantara
Alokasi
Waktu : Satu Semester
Nama
Siswa : Ari
Kelas/Semester : VII/II
No
|
Aspek
|
KATEGORI
|
||
B
|
C
|
K
|
||
1.
|
Perencanaan:
a.
Persiapan
b.Rumusan Judul
|
√
√
|
|
|
2.
|
Pelaksanaan
a.
Sistematika Penulisan
b.Keakuratan
Sumber Data/Informasi
c.
Kuantitas Sumber Data
d.
Analisis Data
e.
Penarikan Kesimpulan
|
√
√
√
|
√
√
|
|
3.
|
Presentasi Laporan/Proyek
a.
Penampilan (performance)
b.Penguasaan
materi
|
√
√
|
|
|
Skor Perolehan
|
25
|
|||
Skor Maksimal
|
27
|
Keterangan:
B:
artinya baik dengan skor 3
C:
artinya cukup dengan skor 2
K:
artinya kurang dengan skor 1
Nilai = X 100
= X 100
= 92,59 (dibulatkan 93)
Keterangan
penilaian:
1)
Baik bila mendapatkan nilai 81 sampai dengan 100
2)
Cukup baik bila mendapatkan nilai 71 sampai dengan 80
3)
Kurang baik bila mendapatkan nilai kurang dari 71
Contoh 2
Penilaian Proyek dengan Check List
Sekolah : SMP
48 Jakarta
Nama Siswa : Melodi
Tahun Pelajaran :
2013/2014
Kelas/Semester : XI/I
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Kategori
|
|
Baik
|
Tidak Baik
|
||
1.
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
Skor
Perolehan
|
|
||
Skor Maksimal
|
|
Keterangan:
Baik = 1
Tidak Baik = 0
Nilai = X 100 [9]
d.
Teknik Penilaian Kompetensi Keterampilan Bentuk Portofolio
1)
Pengertian Penilaian Portofolio
Penilaian
portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh
karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif
untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta
didik dalam kurun waktu tertentu.[10]
Portofolio digunakan
oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan
pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan
demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang
proses dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Di samping
memuat karya-karya peserta didik beserta catatan guru, terkait kompetensi
membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat
catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama
serta sikap dan perilaku sehari-hari peserta didik yang bersangkutan.[11]
2)
Perencanaan dan Pelaksanaan Penilaian Portofolio
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan
dalam merencanakan penilaian portofolio.
a)
Menentukan kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai
pencapaiannya melalui tugas portofolio pada awal semester dan diinformasikan
kepada peserta didik.
b)
Merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dinilai
pencapaiannya melalui penilaian portofolio.
c)
Menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk
serta kriteria penilaian dari kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang
akan dijadikan portofolio.
Penjelasan disertai contoh portofolio yang telah pernah dilaksanakan.
d)
Menentukan kriteria penilaian. Kriteria
penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau guru dan peserta didik.
e)
Menentukan format pendokumentasian hasil
penilaian portofolio, minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal
penilaian, dan catatan pencapaian (tingkat kesempurnaan) portofolio.
f)
Menyiapkan map yang diberi identitas:
nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama mata pelajaran, dan
tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta didik.
Sedangkan pelaksanaan penilaian
portofolio, harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
a) Melaksanakan
proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan
tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan
dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran.
b) Melakukan
penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau
disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian portofolio oleh peserta
didik bersifat sebagai evaluasi diri.
c) Peserta
didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya.
d) Mendokumentasikan
hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan
e) Memberi
umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan cara
memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya
dan diinformasikan kepada peserta didik.
f) Memberi
identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan
portofolio masing-masing dalam satu map atau folder di rumah masing-masing
ataudi loker sekolah.
g) Setelah
suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi
kesempatan untuk memperbaikinya.
h) Membuat
“kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahan karya
hasil perbaikan kepada guru
i)
Memamerkan dokumentasi kinerja dan atau
hasil karya terbaik portofolio dengan cara menempel di kelas
j)
Mendokumentasikan dan menyimpan semua
portofolio ke dalam map yang telah diberi identitas masing-masing peserta didik
untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik
k) Mencantumkan
tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik
sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan
laporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik
l)
Memberikan nilai akhir portofolio
masing-masing peserta didik disertai umpan balik.
3)
Acuan Kualitas Penilaian Portofolio
Tugas-tugas
untuk pembuatan portofolio harus memenuhi beberapa kriterian berikut:
a)
Tugas sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan
diukur
b)
Hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa
pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas
terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang
kegiatan belajar
c)
Tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pemeblajaran, ruang lingkup
belajar, uraian tugas, kriteria penilaian
d)
Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik
mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap, pegetahuan, keterampilan)
e)
Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya
portofolio yang beragam isinya
f)
Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang
komunikatif dan mudah dilaksanakan
g)
Alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio
tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh
Sedangkan rubrik penilaian portofolio harus memenuhi kriteria
berikut, yakni:
a)
Rubrik memuat indikator kunci dari kompetensi dasar yang akan
dinilai pencapaiannya dengan portofolio
b)
Rubrik memuat aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi
tugas protofolio
c)
Rubrik memuat criteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas
d)
Rubrik mudah untuk digunakan oleh guru dan peserta didik
e)
Rubrik menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami[12]
4)
Contoh Instrumen Penilaian Portofolio dan Penskoran
Berikut ini
contoh alat atau instrumen penilaian portofolio beserta penskorannya.
InstrumenPortofolio 1
No.
|
Indikator
|
Hasil Penilaian
|
||
3
(baik)
|
2 (cukup)
|
1
(kurang)
|
||
1
|
Melengkapi komponen laporan: Judul, Tabel data, Perhitungan Data,
Kesimpulan, dan Daftar Pustaka
|
|
|
|
2
|
Penyajian Data Pengukuran panjang, massa, dan selang waktu dalam bentuk
tabel yang relevan.
|
|
|
|
3
|
Menentukan rata-rata data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu.
|
|
|
|
4
|
Menyimpulkan data hasil pengukuran yang telah dilakukan.
|
|
|
|
5
|
Menyerahkan laporan hasil pengukuran sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
|
|
|
|
Jumlah Skor yang Diperoleh
|
|
Rubrik Penilaian
No
|
Indikator
|
Rubrik
|
1.
|
Melengkapi komponen laporan: Judul, Tabel Data, Perhitungan Data,
Kesimpulan, dan Daftar Pustaka
|
1.
Komponen laporan mengandung 5 komponen.
2.
Komponen laporan mengandung 3 komponen.
3.
Komponen laporan mengandung 1 komponen.
|
2.
|
Penyajian Data Pengukuran panjang, massa,
dan selang waktu dalam bentuk tabel yang relevan.
|
1.
Memuat tabel dan satuan yang relevan.
2.
Memuat salah satu dari tabel atau satuan yang relevan.
3.
Tidak memuat tabel dan satuan yang relevan.
|
3.
|
Menentukan
rata-rata data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu.
|
1.
Mampu menentukan rata-rata seluruh data pengukuran:
panjang, massa, dan selang waktu dengan benar.
2.
Mampu menentukan rata-rata sebagian data pengukuran:
panjang, massa, dan selang waktu dengan benar.
3.
Tidak mampu menentukan rata-rata sebagian data
pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu dengan benar.
|
4.
|
Menyimpulkan data
hasil pengukuran yang telah dilakukan.
|
1.
Mampu menyimpulkan seluruh besaran hasil pengukuran
dengan benar.
2.
Mampu menyimpulkan sebagian besaran hasil pengukuran
dengan benar.
3.
Tidak mampu menyimpulkan seluruh besaran hasil
pengukuran dengan benar.
|
5.
|
Menyerahkan laporan
hasil pengukuran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
|
1.
Mampu menyerahkan laporan hasil pengukuran tepat waktu.
2.
Mampu menyerahkan laporan hasil pengukuran terlambat
satu jam.
3.
Mampu menyerahkan laporan hasil pengukuran terlambat
dua jam.
|
Kriteria Penilaian:
Nilai =
|
Jumlah Skor yang
Diperoleh
|
X 100 [13]
|
Skor Maksimum
|
E.
KESIMPULAN
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan
(skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman
belajar tertentu. Jadi, penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang
dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari
peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan
naturalisasi.
Dalam struktur
kurikulum, rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
d.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Sedangkan ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan antara
lain: imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. Penilaian
kompetensi keterampilan memiliki kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaannya.
Instrumen penilaian kompetensi keterampilan antara lain dengan
menggunakan daftar cek (check list) dan skala penilaian (rating scale).
Sedangkan teknik yang digunakan dalam penilaian kompetensi keterampilan antara
lain dengan tes praktik, proyek, dan portofolio.
DAFTAR
PUSTAKA
Kunandar. 2013. Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar
Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktis Disertai
dengan Contoh. Jakarta: Rajawali Press
Kurnasih & Berlin Sani, Imas. 2014. Implementasi Kurikulum
2013 Konsep & Penerapan. Surabaya: Kata Pena
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penilaian
dalam Kurikulum 2013
Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013.
Draf Panduan
Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan. ---
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Strukur Kurikulum SMK/MAK
Salinan
lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
[1] Kunandar, Penilaian
Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013)
Suatu Pendekatan Praktik Disertai dengan Contoh (Jakarta: Rajawali Press,
2013), hlm. 249-251
[2] Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar
dan Strukur Kurikulum SMK/MAK
[3] Pelatihan
Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Draf Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan (--, 2013), hlm. 1
[4] Kunandar, op.
cit., hlm. 253-256
[5] Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penilaian dalam Kurikulum
2013
[6] Kunandar, op.
cit., hlm. 260
[7] Salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
[8] Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
[10] Salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
[11] Imas Kurnasih
& Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan (Surabaya,
Kata Pena, 2014) hlm. 64
[12] Kunandar, op.
cit., hlm 294-296
[13]Pelatihan
Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Draf Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan (--. 2013), hlm 26-27
terimakasih atas makalahnya . .
BalasHapussayangat membantu saya.
terimakasih
Makasih ini sangat bermanfaat, terutama bagi sekolah yang mau akreditasi. Kebetulan sekolah saya mau akreditasi. Ijin copy
BalasHapusBERMANFAAT
BalasHapus