Selasa, 07 April 2015

Teknik dan Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan

MAKALAH

TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI KETERAMPILAN

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Dosen Pengampu        : Akhmad Afroni, M.Pd
Mata kuliah                 : Evaluasi Pendidikan
Kelas                           : A



Disusun Oleh :
LABIBAH                (2021 111 254)


PRODI PAI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN

2014
A.    LATAR BELAKANG
Implementasi Kurikulum 2013 untuk setiap jenjang pendidikan berimplikasi pada model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk menentukan sejauhmana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang  Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pencapaian kompetensi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara  berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah yang akan dibahas kali ini
1.      Apa Pengertian penilaian kompetensi keterampilan?
2.      Bagaimana ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan?
3.      Apa kelebihan dan kelemahan penilaian kompetensi keterampilan?
4.      Bagaimana teknik dan contoh instrumen penilaian kompetensi keterampilan?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mendeskripsikan pengertian penilaian kompetensi keterampilan
2.      Untuk menjelaskan ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan
3.      Untuk menguraikan kelebihan dan kelemahan penilaian kompetensi keterampilan
4.      Untuk mendeskripsikan teknik dan contoh instrumen penilaian kompetensi
Keterampilan

 D.    PEMBAHASAN
1.      Pengertian Penilaian Kompetensi Keterampilan
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Psikomotorik berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan (skill) sebagai hasil dari tercapainya kompetensi pengetahuan. Hasil belajar psikomotorik sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat).
Kompetensi peserta didik dalam ranah psikomotorik menyangkut kemampuan melakukan gerakan refleks, gerakan dasar, gerakan persepsi, gerakan berkemampuan fisik, gerakan terampil, gerakan indah dan kreatif. Jadi, penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi.[1]
Dalam struktur kurikulum 2013, kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.[2]
Sedangkan penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.[3]
2.      Ruang Lingkup Penilaian Kompetensi Keterampilan
Dalam ranah keterampilan itu terdapat lima jenjang proses berpikir, yakni:
a.       Imitasi
Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihar atau diperhatikan sebelumnya. Contohnya, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal yang sama sebelumnya.
b.      Manipulasi
Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat, tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Sebagai contoh, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat hanya berdasarkan pada petunjuk guru atau teori yang dibacanya.
c.       Presisi
Kemampuan tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat. Contoh, peserta didik dapat mengarahkan bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan.
d.      Artikulasi
Kemampuan tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang kompleks dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Sebagai contoh, peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan. Dalam hal ini, peserta didik suda dapat melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu lari dengan arah dan kecepatan tepat serta memukul bola dengan arah yang tepat pula.
e.       Naturalisasi
Kemampuan tingkat naturalisasi adalah kemampuan melakukan kegiatan reflek, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektivitas kerja tinggi. Sebagai contoh tanpa berpikir panjang peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.

3.      Kelebihan dan Kelemahan Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kelebihan dari penilaian kompetensi keterampilan adalah:
a.       Dapat memberikan informasi tentang keterampilan peserta didik secara langsung yang bisa diamati oleh guru
b.      Memotivasi peserta didik untuk menunjukkan kompetensinya secara maksimal
c.       Sebagai pembuktian secara aplikatif terhadap apa yang telah dipelajari oleh peserta didik
Sedangkan kelemahan dari penilaian kompetensi keterampilan adalah:
a.       Sulit dilakukan pada jumlah peserta didik yang terlalu banyak
b.      Membutuhkan kecermatan dalam melakukan pengamatan terhadap unjuk kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan
c.       Menuntut profesionalisme guru karena mengamati unjuk kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan yang bervariasi[4]
4.      Teknik dan Contoh Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Guru menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian berupa:
Kompetensi
Teknik
Instrumen
Contoh
Keterampilan
Tes praktik
Daftar cek, Skala penilaian
Bermain peran, IPA, Shalat, Olah raga, Membaca, Menyanyi
Proyek
Daftar cek, Skala penilaian
Bakti sosial, pentas seni, Penghijauan
Portofolio
Daftar cek, Skala penilaian
Makalah, Piagam, Kumpulan Puisi, Laporan Penelitian [5]

a.      Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Untuk mengmati penilaian kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen lembar pengamatan atau observasi dengan:
a)      Daftar Cek (Check List)
Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik atau tidak baik, bisa atau tidak bisa). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai baik atau mampu apabila ditampilkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh guru. Begitu sebaliknya. Kelemahan cara ini adalah penilaian hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, mampu-tidak mampu, terampil-tidak terampil. Dengan demikian, skor yang diperoleh peserta didik bersifat rigit atau kaku dan tidak terdapat nilai tengah. Namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar dan hasilnya kontras.
b)      Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian kompetensi keterampilan yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinu di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = kurang kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten, dan 4 = sangat kompeten.[6]


b.      Penilaian Tes Praktik atau Unjuk Kerja (Performance)
1)      Pengertian Penilaian Tes Praktik
Penilaian tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.[7]
Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik shalat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainka alat musik, bernyanyi, dan lain-lain. Cara penilaian ini dianggap lebih autentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Dalam hubungannya dengan penilaian tes praktik aspek-aspek yang dapat dinilai atau diukur adalah:
a)      Kualitas penyelesaian pekerjaan
b)      Keterampilan menggunakan alat-alat
c)      Kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur kerja sampai selesai
d)     Kemampuan mengambil keputusan berdasarkan aplikasi informasi yang diberikan
e)      Kemampuan membaca, menggunakan diagram, gambar-gambar, dan simbol-simbol
2)      Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian Kompetensi Keterampilan Melalui Tes Praktik
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan tes praktik.
a)      Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik.
b)      Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.
c)      Menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil belajar.
d)     Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian.
e)      Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
f)       Menguji cobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunaan alat.
g)      Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba.
h)      Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian kompetensi peserta didik.
Sedangkan langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik.
a)      Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
b)      Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
c)      Menyampaikan tugas kepada peserta didik.
d)     Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik.
e)      Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan.
f)       Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
g)      Melakukan penilaian dilakukan secara individual.
h)      Mencatat hasil penilaian.
i)        Mendokumentasikan hasil penilaian.
Sementara itu, pelaporan hasil penilaian sebagai umpan balik terhadap penilaian melalui tes praktik harus memperhatikan beberapa hal berikut ini.
a)      Keputusan diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik.
b)      Pelaporan diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan dengan dilengkapi oleh deskripsi yang bermakna.
c)      Pelaporan bersifat tertulis.
d)     Pelaporan disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik.
e)      Pelaporan bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan orang tua peserta didik
f)       Pelaporan mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian kinerja peserta didik
3)      Acuan Kualitas Penilaian Tes Praktik
Tugas-tugas untuk penilaian tes praktik harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut:
a)      Tugas unjuk kerja mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar
b)      Tugas unjuk kerja dapat dikerjakan oleh peserta didik
c)      Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas
d)     Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
e)      Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum
f)       Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Sementara itu, rubrik penilaian tes praktik harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini:
a)      Rubrik memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu
b)      Indikator dalam rubrik diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta didik
c)      Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid)
d)     Rubrik dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta didik
e)      Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik
f)       Rubrik disertai dengan penskoran yang jelas untuk pengambilan keputusan
4)      Contoh Instrumen Penilaian Tes Praktik dan Penskoran
Berikut ini contoh alat atau instrumen penilaian unuuk kerja beserta penskorannya.
Contoh 1
Penilaian Tes Praktik Penggunaan Mikroskop dengan Menggunakan Skala
Mata Pelajaran      : IPA
Nama Siswa          : Anita
Kelas                     : VII
Sekolah                 : SMP Anak Bangsa
No
Indikator
Hasil Penilaian
Baik(3)
Cukup(2)
Kurang(1)
1.
Menggunakan baju praktikum


2.
Mengeluarkan mikroskop dari kotak


3.
Pemasangan lensa objektif


4.
Pemasangan lensa okuler


5.
Mengatur cermin


6.
Mengatur mikrometer


7.
Memasang objek pada meja benda


8.
Memilih perbesaran dan memasang lensa okuler


9.
Menemukan dan menggambar objek yang diamati


10
Kehati-hatian menggunakan mikroskop


11
Mengembalikan mikroskop pada kotaknya



Nilai          =  X 100
                  =  X 100
                                    = 90,9 (dibulatkan 91)
Keterangan Penilaian:
1)      Baik bila mendapatkan nilai 81 sampai dengan 100
2)      Cukup baik bila mendapatkan nilai 61 sampai dengan 80
3)      Kurang baik bila mendapatkan nilai kurang dari 61

Contoh 2
Penilaian Tes Praktik Pidato Bahasa Inggris dengan Menggunakan Check List
Sekolah                 : SMP Mutiara             Tahun Pelajaran : 2012/2013
Nama Siswa          : Aufa                          Kelas/Semester  : VIII/I
No
Aspek yang Dinilai
Ya
Tidak
1.
Berdiri tegak

2.
Memandang ke arah hadirin

3.
Pronounciation baik

4.
Sistematika baik

5.
Mimik baik

6.
Intonasi baik

7.
Penyampaian gagasan jelas

Skor yang dicapai
5
Skor maksimum
7

Nilai          =  X 100
                  =  X 100
                  = 71,42
Keterangan Penilaian:
1)      Sangat kompeten bila mendapatkan nilai 91 sampai dengan 100
2)      Kompeten bila mendapatkan nilai 71 sampai dengan 90
3)      Cukup kompeten bila mendapatkan nilai 61 sampai dengan 70
4)      Kurang kompeten bila mendapatkan nilai kurang dari 61

c.       Penilaian Kompetensi Keterampilan Bentuk Proyek
1)      Pengertian Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.[8] Penilaian proyek dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan dari peserta didik secara jelas. Adapun aspek yang dinilai di antaranya meliputi:
a)      Kemampuan pengelolaan, yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan
b)      Relevansi, yaitu kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran  
c)      Keaslian, yaitu tugas atau proyek yang dikerjakan peserta didik benar-benar hasil pekerjaan peserta didik dengan bimbingan guru
2)      Perencanaan dan Pelaksanaan Penilaian Proyek
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dipenuhi dalam merencanakan penilaian proyek.
a)      Menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek.
b)      Penilaian proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek.
c)      Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi.
d)     Menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
e)      Merencanakan apakah task bersifat kelompok atau individual.
f)       Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok.
g)      Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian proyek.
a)      Menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
b)      Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
c)      Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta didik.
d)     Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas yang harus dikerjakan.
e)      Melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek.
f)       Memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
g)      Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
h)      Memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi minimal.
i)        Mencatat hasil penilaian.
j)        Memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.


3)      Acuan Kualitas Penilaian Proyek
Tugas-tugas untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut:
a)      Tugas hatus mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar
b)      Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik
c)      Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupkan bagian dari pembelajaran mandiri
d)     Tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
e)      Materi penugasan sesuai dengan cakupan kurikulum
f)       Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
g)      Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas
Sedangkan rubrik untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
a)      Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
b)      Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran
c)      Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi)
d)     Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur
e)      Rukbrik dapat memetakan kemampuan peserta didik
f)       Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik
4)      Contoh Instrumen Penilaian Proyek dan Penskoran
Berikut ini contoh alat atau instrumen penilaian proyek beserta penskorannya.
Contoh 1
Penilaian Proyek dengan Skala
Mata pelajaran       : IPS
Nama Proyek        : Perkembangan Islam di Nusantara
Alokasi Waktu      : Satu Semester
Nama Siswa          : Ari
Kelas/Semester      : VII/II
No
Aspek
KATEGORI
B
C
K
1.
Perencanaan:
a. Persiapan
b.Rumusan Judul



2.
Pelaksanaan
a. Sistematika Penulisan
b.Keakuratan Sumber Data/Informasi
c. Kuantitas Sumber Data
d.                  Analisis Data
e. Penarikan Kesimpulan






3.
Presentasi Laporan/Proyek
a. Penampilan (performance)
b.Penguasaan materi



Skor Perolehan
25
Skor Maksimal
27
Keterangan:
B: artinya baik dengan skor 3
C: artinya cukup dengan skor 2
K: artinya kurang dengan skor 1
Nilai          =  X 100
                  =  X 100
                  = 92,59 (dibulatkan 93)
Keterangan penilaian:
1)      Baik bila mendapatkan nilai 81 sampai dengan 100
2)      Cukup baik bila mendapatkan nilai 71 sampai dengan 80
3)      Kurang baik bila mendapatkan nilai kurang dari 71

Contoh 2
Penilaian Proyek dengan Check List
Sekolah                 : SMP 48 Jakarta
Nama Siswa          : Melodi
Tahun Pelajaran     : 2013/2014
Kelas/Semester      : XI/I
No
Aspek yang Dinilai
Kategori
Baik
Tidak Baik
1.



2.



3.



4.



Skor Perolehan

Skor Maksimal

Keterangan:
Baik           = 1
Tidak Baik = 0
Nilai =  X 100 [9]
d.      Teknik Penilaian Kompetensi Keterampilan Bentuk Portofolio
1)      Pengertian Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.[10]
Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Di samping memuat karya-karya peserta didik beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari-hari peserta didik yang bersangkutan.[11]
2)      Perencanaan dan Pelaksanaan Penilaian Portofolio
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan penilaian portofolio.
a)      Menentukan kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai pencapaiannya melalui tugas portofolio pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik.
b)      Merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian portofolio.
c)      Menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk serta kriteria penilaian dari kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan portofolio. Penjelasan disertai contoh portofolio yang telah pernah dilaksanakan.
d)     Menentukan kriteria penilaian. Kriteria penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau guru dan peserta didik.
e)      Menentukan format pendokumentasian hasil penilaian portofolio, minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan catatan pencapaian (tingkat kesempurnaan) portofolio.
f)       Menyiapkan map yang diberi identitas: nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta didik.
Sedangkan pelaksanaan penilaian portofolio, harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
a)      Melaksanakan proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran.
b)      Melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian portofolio oleh peserta didik bersifat sebagai evaluasi diri.
c)      Peserta didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya.
d)     Mendokumentasikan hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan
e)      Memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan cara memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya dan diinformasikan kepada peserta didik.
f)       Memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder di rumah masing-masing ataudi loker sekolah.
g)      Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
h)      Membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahan karya hasil perbaikan kepada guru
i)        Memamerkan dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio dengan cara menempel di kelas
j)        Mendokumentasikan dan menyimpan semua portofolio ke dalam map yang telah diberi identitas masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik
k)      Mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik
l)        Memberikan nilai akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai umpan balik.
3)      Acuan Kualitas Penilaian Portofolio
Tugas-tugas untuk pembuatan portofolio harus memenuhi beberapa kriterian berikut:
a)      Tugas sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur
b)      Hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar
c)      Tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pemeblajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian
d)     Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap, pegetahuan, keterampilan)
e)      Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang beragam isinya
f)       Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan
g)      Alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh
Sedangkan rubrik penilaian portofolio harus memenuhi kriteria berikut, yakni:
a)      Rubrik memuat indikator kunci dari kompetensi dasar yang akan dinilai pencapaiannya dengan portofolio
b)      Rubrik memuat aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi tugas protofolio
c)      Rubrik memuat criteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas
d)     Rubrik mudah untuk digunakan oleh guru dan peserta didik
e)      Rubrik menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami[12]
4)      Contoh Instrumen Penilaian Portofolio dan Penskoran
Berikut ini contoh alat atau instrumen penilaian portofolio beserta penskorannya.
InstrumenPortofolio 1
No.
Indikator
Hasil Penilaian
3
(baik)
2 (cukup)
1
(kurang)
1
Melengkapi komponen laporan: Judul, Tabel data, Perhitungan Data, Kesimpulan, dan Daftar Pustaka



2
Penyajian Data Pengukuran panjang, massa, dan selang waktu dalam bentuk tabel yang relevan.



3
Menentukan rata-rata data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu.



4
Menyimpulkan data hasil pengukuran yang telah dilakukan.



5
Menyerahkan laporan hasil pengukuran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.



Jumlah Skor yang Diperoleh

Rubrik Penilaian
No
Indikator
Rubrik
1.
Melengkapi komponen laporan: Judul, Tabel Data, Perhitungan Data, Kesimpulan, dan Daftar Pustaka
1.   Komponen laporan mengandung 5 komponen.
2.   Komponen laporan mengandung 3 komponen.
3.   Komponen laporan mengandung 1 komponen.
2.
Penyajian Data Pengukuran panjang, massa, dan selang waktu dalam bentuk tabel yang relevan.
1.   Memuat tabel dan satuan yang relevan.
2.   Memuat salah satu dari tabel atau satuan yang relevan.
3.   Tidak memuat tabel dan satuan yang relevan.
3.
Menentukan rata-rata data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu.
1.   Mampu menentukan rata-rata seluruh data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu dengan benar.
2.   Mampu menentukan rata-rata sebagian data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu dengan benar.
3.   Tidak mampu menentukan rata-rata sebagian data pengukuran: panjang, massa, dan selang waktu dengan benar.
4.
Menyimpulkan data hasil pengukuran yang telah dilakukan.
1.   Mampu menyimpulkan seluruh besaran hasil pengukuran dengan benar.
2.   Mampu menyimpulkan sebagian besaran hasil pengukuran dengan benar.
3.   Tidak mampu menyimpulkan seluruh besaran hasil pengukuran dengan benar.
5.
Menyerahkan laporan hasil pengukuran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
1.   Mampu menyerahkan laporan hasil pengukuran tepat waktu.
2.   Mampu menyerahkan laporan hasil pengukuran terlambat satu jam.
3.   Mampu menyerahkan laporan hasil pengukuran terlambat dua jam.

Kriteria Penilaian:
Nilai =
Jumlah Skor yang Diperoleh
X 100 [13]
Skor Maksimum




E.     KESIMPULAN
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Jadi, penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi.
Dalam struktur kurikulum, rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Sedangkan ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan antara lain: imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. Penilaian kompetensi keterampilan memiliki kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaannya.
Instrumen penilaian kompetensi keterampilan antara lain dengan menggunakan daftar cek (check list) dan skala penilaian (rating scale). Sedangkan teknik yang digunakan dalam penilaian kompetensi keterampilan antara lain dengan tes praktik, proyek, dan portofolio.




DAFTAR PUSTAKA

Kunandar. 2013. Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktis Disertai dengan Contoh. Jakarta: Rajawali Press
Kurnasih & Berlin Sani, Imas. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan. Surabaya: Kata Pena
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penilaian dalam Kurikulum 2013
Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013.  Draf Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan. ---
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang  Kerangka Dasar dan Strukur Kurikulum SMK/MAK
Salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan



[1] Kunandar, Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktik Disertai dengan Contoh (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hlm. 249-251
[2] Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Strukur Kurikulum SMK/MAK
[3] Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Draf Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan  (--, 2013), hlm. 1
[4] Kunandar, op. cit., hlm. 253-256
[5] Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penilaian dalam Kurikulum 2013
[6] Kunandar, op. cit., hlm. 260
[7] Salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
[8] Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
[9] Kunandar, op. cit., hlm 279-285
[10] Salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
[11] Imas Kurnasih & Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan (Surabaya, Kata Pena, 2014) hlm. 64
[12] Kunandar, op. cit., hlm 294-296
[13]Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Draf Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 - Kompetensi Keterampilan (--. 2013), hlm 26-27

3 komentar:

  1. terimakasih atas makalahnya . .
    sayangat membantu saya.
    terimakasih

    BalasHapus
  2. Makasih ini sangat bermanfaat, terutama bagi sekolah yang mau akreditasi. Kebetulan sekolah saya mau akreditasi. Ijin copy

    BalasHapus