MAKALAH
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI SISTEM PENDIDIKAN SUATU NEGARA
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Perbandingan Pendidikan
Dosis pengampu: Dian Rif'iyati MSI
Kelas
: I
Disusun
Oleh :
Labibah
PROGRAM STUDI PAI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2014
PENDAHULUAN
Bilamana
pendidikan dipandang sebagai suatu sub sistem kehidupa masyarakat, maka
kehadirannya sejalan dengan proses perkembangan masyarakat bersangkutan.
Apalagi bila diingat bahwa pendidikan yang diintegrasikan ke dalam bentuk
kelembagaan seperti sekolah, merupakan agence
of sosial change (lembaga
yang bertugas mengubah masyarakat), sekaligus merupakan sarana yang melakukan
tugas dan fungsi kultural dalam masyarakat dalam rangka merealisasikan cita-
cita.
Sebagai agence
of change, lembaga
kependidikan melaksanakan misi yang ditugaskan oleh masyarakat. Misi tersebut
berupa aspirasi atau ide yang dipandang dapat memajukan masyarakat. Aspirasi dan ide-ide tersebut dioperasionalisasikan
dalam bentuk program kependidikan yang dikelola secara konsisten melalu proses
yang menuju ke arah tujuan ideal yang ditetapkan.
Pada tahap
tertentu setelah proses pembudayaan itu dilaksanakan, sistem kependidikan
berfungsi sebagai pendobrak masyarakat yang mengalami kebekuan kebudayaan dan
keterbelakangan cita- cita. Oleh karena itu fungsi dari sistem kependidikan
dengan kelembagaannya menjadi agence of social and cultural change, karena mempunyai potensi moral dan
ideal untuk melakukan perubahan kultural kehidupan masyarakat. Kekuatan
pengontrolannya berada di tangan pemerintah yang berkuasa dan juga pada
masyarakat dengan berbagai kelembagaan.
Sistem
kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian- bagian yang
saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan
masyarakat yang menumbuhkan nilai- nilai yang sama sebangun dengan cita- cita
yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Pada makalah ini akan membahas
tentang faktor- faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan suatu negara.
PEMBAHASAN
A.
Relasi Antara Negara dan Pendidikan
Negara adalah
satu bentuk masyarakat dengan anggota-anggotanya yang memiliki kesadaran
sebagai suatu kelompok rakyat tertentu, yang memiliki daerah tertentu, dan
mempunyai pemerintahan tertentu pula. Selanjutnya unsur persamaan yang selalu
kita temukan dalam setiap Negara ialah kemauan bersama rakyatnya untuk
membentuk suatu negara, yang kemudian menjadi factor primordial/azali
terjadinya negara. Maka negara merupakan karya manusia secara kolektif yang
dimanfaatkan untuk bisa hidup bersama dan sejahtera.
Jelasnya, yang
mempunyai kemauan dan tujuan untuk bernegara adalah rakyat, karena itu yang
mengatur dan menguasai negara juga rakyat. Di dalamnya tercakup pengertian,
bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan hukum dan kekuasaan untuk ikut
menentukan tujuan pendidikan nasional.
Negara
berkepentingan mengurusi masalah pendidikan bagi warga negaranya, sebab :
1.
Faktor tumbuhnya demokrasi politik
2.
Kebutuhan akan warga Negara yang terdidik dan diperlukan untuk
memajukan bangsa dan negara di era modern
Karena itu sekolah,
akademi, universitas, serta agen-agen pendidikan yang memberikan informasi
ilmiah, pengalaman teknis dan pendidikan kepada rakyat banyak diselenggarakan
oleh pemerintah. Sedangkan lembaga-lembaga swasta yang ikut berpartisispasi
dalam penyelenggaraannya, justru didorong atau dibantu usahanya oleh pemerintah.
Sebab, perkembangan satu negara banyak ditentukan oleh kualitas pendidikan dan
kualitas keahlian rakyatnya. Karena itu perlu diadakan sistem persekolahan dan
pendidikan yang teratur, maju atau progresif dan diurus oleh Negara.
Masyarakat
Indonesia adalah Bhineka (majemuk,pluralistic). Karena itu negara bukanlah
kekuasaan satu-satunya yang menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat. Ada
partisipasi dari kekuatan-kekuatan social, pihak swasta, dan perorangan untuk
menyelenggarakan pendidikan, dengan memperhatikan factor:
Persatuan,
kesatuan, kenasionalan negara dan filsafat UUD 1945, pancasila, supaya tidak
terjadi liberalisme pendidikan.
Oleh sebab itu negara Republik Indonesia mengadakan ketentuan, peraturan, dan hukum pendidikan, demi tercapainya kebijakan pendidikan dan pola-pola umum edukasi, yang diharapkan memiliki kewibawaan untuk membimbing dan jelas tidak menyimpang dari dasar serta tujuan negara Indonesia. juga tidak akan mendominasi atau menguasai secara mutlak tanpa batas dunia pendidikan, tanpa memiliki kebebasan sedikitpun juga. [1]
B.
Dependensi Sistem Pendidikan Suatu Negara
Sistem
pendidikan nasional memiliki keterhubungan dan ketergantungan dengan lingkungan
atau sistem-sistem lainnya yang berada pada di dalam suprasistem. Sistem
pendidkan nasional mengambil input dari lingkungan atau sistem-sistem lain yang
ada di dalam suprasistemnya. Sumber input terbagi menjadi dua, yaitu sumber
input dari masyarakat nasional dan masyarakat internasional, sumber input dari
masyrakat internasional meliputi:
1.
Pelajar dan peneliti asing yang datang untuk belajar;
2.
Pelajar dan peneliti yang belajar dan pulang dari luar negeri;
3.
Pengajar dan tenaga ahli asing yang ikut membantu penyelenggaraan
pendidikan;
4.
Pengetahuan, teknik, dan budaya.
Transformasi
dalam sistem pendidikan nasional dilakukan sebagai upaya mencapai tujuan
pendidikan nasional dan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional. Secara umum
terdapat dua bentuk transformasi di dalam sistem pendidikan nasional, yaitu:
1.
Pengelolaan pendidikan, baik dalam skala makro atau pengelolaan
pada tingkat nasional/pusat, pengelolaan pada tingkat meso atau pada tingkat
daerah, maupun pengelolaan pada tingkat satuan pendidikan
2.
Proses pendidikan, baik yang dilaksanakan pada satuan-satuan
pendidikan di jalur sekolah, maupun yang dilaksanakan pada satuan-satuan
pendidikan di jalur luar sekolah.[2]
Negara atau bangsa dunia kini bukan saja saling terbuka terhadap
satu sama lain, tetapi juga saling ketergantungan satu sama lain dan itu
bersifat asimetris, artinya satu Negara lebih tergantung pada Negara lain
daripada sebaliknya. Karena saling ketergantungan dan saling keterbukaan ini,
semua Negara pada prinsipnya akan terbuka terhadap pengaruh globalisasi. Dan
efek yang ditimbulkan adalah akan masuknya secara bebas nilai-nilai moral,
sosial budaya, dan sebagainya yang akan berdampak pada ranah pendidikan yang
cenderung akan banyaknya nilai-nilai negative yang masuk tanpa adanya
penyaringan.
C.
Implikasi Globalisasi dan Internasionalisasi Pendidikan
Menurut asal
katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.[3]Menurut
John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan,
dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang
signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh.[4]
Era globalisasi
merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin
mengecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan atau keadaan yang
buruk dari suatu negara. Hal ini kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik
informatika. Di dalam konteks informatisasi, dunia ini sudah menjadi satu,
tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya.
Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaktif yang
mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu
kebudayaan atau peradaban universal.[5]
Globalisasi
mendorong terwujudnya tipe masyarakat terbuka dalam banyak dimensi. Munculnya
tipe masyarakat tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan zaman yang
memberikan nilai kepada semua individu, hak dan kewajiban sehingga semua
manusia mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan
menyumbangkan kemampuannya bagi kemajuan bangsa khususnya dan kemajuan umat
manusia umumnya.[6]
Salah satu
implikasi dari globalisasi terdapat pada tata nilai. Globalisasi semakin
membuka lebar hadirnya nilai materialisme, konsumerisme, hedonisme yang dapat
merusak moral bangsa. Hal ini memuncukan catatan penting bagi kerangka
pendidikan. Pendidikan seharusnya selalu diarahkan pada pendidikan nilai. Siswa
dapat menghayati dan memiliki sistem nilai yang dianutnya sebagai pegangan
(identitas) dan dapat memahami keragaman sistem nilai yang ada agar dapat
menghargainya dengan menjauhkan diri dari nilai-nilai yang muncul dari dampak
globalisasi.
Perkembangan
teknologi informasi telah memfungsikan dirinya sebagai penyedia informasi yang
luas. Dengan demikian, ada banyak sumber informasi (sumber belajar) bagi para
siswa. Sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya tempat untuk belajar (menemukan
pengetahuan). Maka, pendidikan di sekolah harus diselaraskan dengan berupaya
sedemikian rupa sehingga hasilnya dapat menjadi dasar bagi siswa untuk
mengembangkan diridi luar sekolah. Pendidikan di sekolah harus berorientasi
pada peningkatan kemampuan siswa untuk dapat menentukan diri yang mampu membuat
banyak pilihan serta mampu membuat keputusan terbaik yang selaras dengan
pengembangannya sebagai manusia yang utuh.[7]
Mencermati
implikasi dari globalisasi tersebut, sektor pendidikan yang menjadi tulang
punggung penting dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM),
perlu mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi kecenderungan global
tersebut.[8]
Internasionalisasi
pendidikan berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan
menembus batas negara melalui jaringan kerjasama, pembukaan cabang lembaga yang
berbasis di suatu negara lain, atau pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke
lembaga pendidikan internasinal. Hal ini bukan hanya terjadi secara
konvensional dalam bentuk berdirinya suatu lembaga pendidikan, melainkan juga
secara virtual melalui jaringan internet[9]
Dampak dari
kebijakan liberalisasi pendidikan adalah Pemerintah Indonesia mau tidak mau
harus ikut merombak paradigma pendidikan nasional. Pendidikan tidak lagi
dipandang sebagai kewajiban konstitusional, seperti yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945: “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pendidikan secara
eksplisit telah ditetapkan sebagai komoditas bisnis dan layanan jasa.
Perubahan
paradigma terhadap pendidikan nasional tersebut melahirkan konsekuensi logis,
yaitu (1) pendidikan dianggap sebagai tradeable service, sehingga
terbuka untuk penanaman modal asing; (2) pendidikan tidak lagi dianggap sebagai
kewajiban konstitusi pemerintah terhadap rakyat.
Internasionalisasi
pendidikan berawal dari UNESCO yang bertujuan untuk merehabilitasi pendidikan
melalui kerjasama internasional. Negara-negara anggota UNESCO menerapkan
internasionalisasi pendidikan sebagai proses pengintegrasian dimensi
internasional dan dimensi interkultural ke dalam kegiatan akademik dan melalui
pelayanan serta pelaksanaan fungsi institusi pendidikan.
Internasionalisasi
pendidikan versi UNESCO bermakna pengembangan kerjasama antar institusi
pendidikan di Indonesia dan luar negeri. Kerjasama itu memfasilitasi pertukaran
gagasan, menghimpun berbagai kompetensi sumber daya, dan meningkatkan kualitas
institusi pendidikan pada pihak yang terkait.
Harapan dari
Internasionalisasi pendidikan ini adalah kita dapat menghasilkan lulusan yang
kompetitif secara global dan memiliki relasi yang luas, baik di Indonesia
maupun di luar negeri. Namun, bukan berarti internasionalisasi pendidikan ini
menjadikan kita lupa terhadap indentitas dan jati diri kita sebagai warga
negara Indonesia. Dari kerjasama internasional ini, diharapkan akan
menghasilkan universitas-universitas kelas dunia (world class university)
dan SDM yang berdaya saing secara global.[10]
D.
Faktor yang Mempengaruhi Secara Langsung
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa “pendidikan merupakan suatu
sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/ sasaran pendidikan, peserta didik,
pengelola pendidikan, struktur/ jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas.”
Selanjutnya
dijelaskan bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan
pengaruh mempengaruhi
Dalam aktivitas
pendidikan ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau
saling mempengaruhi namun faktor integratirnya terutama terletak pada
pendidikan dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Keenam faktor pendidikan
tersebut meliputi:
1.
Faktor tujuan
Dalam praktek
pendidikan, baik lingkungan keluarga, disekolah maupun dimasyarakat luas,
banyak sekali tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat
dicapai oleh peserta didiknya.
2.
Faktor pendidik
Guru sebagai
pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang
tua, masyarakat dan negara.
3.
Faktor peserta didik
Dalam
pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif,
hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya
perubahan sosial, dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antar manusia
berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang sama
bisa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda.
4.
Faktor isi/materi pendidikan
Yang dimaksud
dalam arti/materi pendidikan adalah segala sesuatu oleh pendidik langsung
diberikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
5.
Faktor metode pendidikan
Metode adalah
cara yang didalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Untuk
menentukan apakah sebuah metode dapat disebut baik diperlukan patokan yang
bersumber pada beberapa faktor. Faktor yang menentukan adalah tujuan yang akan
dicapai.
6.
Faktor situasi lingkungan
Situasi
lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendiidkan. Situasi lingkungan ini
meliputi lingkungan fisis, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural. [11]
E.
Faktor yang Mempengaruhi Secara Tidak Langsung
Frederich harbison dan Charles A Myers dalam bukunya yang berjudul “Education
Manpower and Economic Growth Stategis of Human Resource Development”
mengemukakan beberapa factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan adalah
sebagai berikut:
1.
Factor
historis
Menurut Harbison dan Mayer, factor sejarah pertumbukan masyarakt ditentukan
oleh tiga hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan manusia dan
pertumbuhan ekonomi. Atas pembagian di atas, harbison dan mayer mem bagi
Negara-negara di dunia ini menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai berikut:
a)
Negara yang
belum berkembang (Saudi Arabia, Ethiopia, Sudan dan Afganistan)
b)
Negara-
Negara yang sebagian bidang kehidupannya telah mengalami kemajuan. Seperti
Libia, Tunisia, Libanon, Pakistan, Irak dan sebagainya.
c)
Negara-
Negara yang sedang mengalami setengah kemajuan. Seperti India, Mesir,
Yugoslavia dan sebagainya.
d)
Negara-
Negara yang telah mengalami kemajuan. Seperti Prancis,Inggris, Denmark dan
sebagainya.
2.
Factor
geografis
Manusia atau bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang berbeda-beda
situasi dan kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup akibat
pengaruh factor geografis, dan itu juga mempengaruhi system pendidikan yang
diperlukan di Negara-negara yang berssangkutan. Pengaruh tersebur terlihat dari
dua aspek yaitu:
a)
Aspek klimatologis
atau iklim
b)
Aspek
lingkungan alam dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya
Nicholas hans membedakan adanya tiga kelompok Negara yang berbeda iklimnya
yaitu:
a)
Negara-negara
belahan bumi bagian utara yang beriklim dingin
b)
Negara-negara
di sekitar laut tengah yang beriklim sedang
c)
Negara-negara
yang terletak di khatulistiwa (garis equator) atau yang berdekatan dengannya
yang beriklim panas.
3.
Faktor
kehidupan ekonomi
Factor ekonomi sangat erat kaitannya dengan factor geografis, sebab
pembangunan ekomoni suatu Negara bergantung pada factor geografis, oleh karena
factor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal materil
maupun modal dasar mental spiritual penduduknya.
Sesungguhnya pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari
kombinasi antara sunber kemampuan manusia alam sekitar dan system
kemasyarakatan serta kebudayaannya. Kombinasi dari ketiga unsure ini sangat
bertumpu pada factor geografis dimana proses kehidupan sehari-hari manusia
berada dalam lingkupnya.
4.
Politik Nasional
Antara ekonomi dan politik hamper tak dapat dipisahkan, karena pembangunan
ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedang stabilitas politik juga
memrlukan stabilitas ekonomi, satu sama lain saling pengaruh-mempengaruhi dan
saling memperkokoh.
Bilamana dalam suatu Negara kehidupan politiknya sedang kacau, mustahil
dapat diciptakan suatu keseimbangan yang serasi di dalam system pendidikan.
Politik Negara merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam
langkah-langkah pengelolaanya.
5.
Faktor
kehidupan agama
Agama yang dipeluk oleh rakyat suatu Negara menduduki tempat penting dalam system kehidupan masyarakat. Mengingat peran dan pengaruh agama dalam kehidupan masyarakat di suatu Negara, maka jika dikaitkan dengan system pendidikan yang dikembangkan dalam suatu msyarakat, dapat menimbulkan dampak seperti, di Negara yang menindas kehadupan beragama secara mutlak menguasai system pendidikan.
6.
Faktor
kesukuan
Pengaruh kesukuan di beberapa Negara terhadap system pendidikan menyebabkan timbulnya pemisahan dan perpecahan kehidupan masyarakat atau bangsa kedalam golongan-golongan yang saling berkonrontasi antara satu sam lain. Di beberapa Negara seperti amerika perbedaan warna kulit menyebabkan pemisahan sistem pendidikan yang dapat menimbulkan sentiment rasialis.
7.
Tingkat
kemajuan peradaban
Setiap Negara atau bangsa di dunia ini memiliki kemampuan yang berbeda
dalam membangun dirinya sendiri untuk memcapai tingkat kemajuan peradaban
bangsa itu sendiri. Namun ada tiga factor utama yang menjadi modal dasr kemajuan
itu yaitu:
a.
Kemampuan
manusia sendiri
b.
Tingkat
pendidikan
c.
Pertumbuhan
sisitem kelembagaan masyarakat.[12]
Faktor-faktor di luar sistem pendidikan yang memiliki pengaruh kuat
terhadap penyelenggaraan pendidikan tersebut oleh Issac Leon Kandel disebut
sebagai intangible factors, seperti latar belakang sosial, ekonomi,
politik, kebudayaan, ideologi, agama, sejarah, pandangan hidup, keyakinan,
orientasi nilai sertapemikiran-pemikiran hasil keputusan dari beberapa
konfernsi internasional tentang pendidikan. Faktor-faktor intangible
tadi penting untuk dipelajari selain mempelajari sistem pendidikan yang ada
dalam suatu negara-bangsa. Hal ini dilakukan rangka untuk lebih bisa mengerti
dan memahami tentang potret penyelenggaraan sistem pendidikan dalam suatu
negara-bangsa tersebut.[13]
KESIMPULAN
Negara adalah satu bentuk masyarakat dengan anggota-anggotanya yang
memiliki kesadaran sebagai suatu kelompok rakyat tertentu, yang memiliki daerah
tertentu, dan mempunyai pemerintahan tertentu pula. Negara berkepentingan mengurusi
masalah pendidikan bagi warga negaranya, sebab :
1.
Faktor tumbuhnya demokrasi politik
2.
Kebutuhan akan warga Negara yang terdidik dan diperlukan untuk
memajukan bangsa dan negara di era modern
Sebab, perkembangan satu negara banyak ditentukan oleh kualitas
pendidikan dan kualitas keahlian rakyatnya. Karena itu perlu diadakan sistem
persekolahan dan pendidikan yang teratur, maju atau progresif dan diurus oleh
Negara.
Sistem pendidikan nasional memiliki keterhubungan dan
ketergantungan dengan lingkungan atau sistem-sistem lainnya yang berada pada di
dalam suprasistem. Sistem pendidkan nasional mengambil input dari lingkungan
atau sistem-sistem lain yang ada di dalam suprasistemnya.
Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa
dunia ini sudah semakin mengecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan
kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu negara. Hal ini kemungkinan
terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informatisasi,
dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah
satu dengan lainnya. Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses
interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga akan
memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal.
Internasionalisasi pendidikan berarti bahwa penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan
kerjasama, pembukaan cabang lembaga yang berbasis di suatu negara lain, atau
pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke lembaga pendidikan
internasinal. Hal ini bukan hanya terjadi secara konvensional dalam
bentuk berdirinya suatu lembaga pendidikan, melainkan juga secara virtual
melalui jaringan internet
Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan suatu negara
secara langsung antara lain faktor tujuan, faktor pendidik, faktor peserta
didik, faktor isi/materi, faktor metode
pendidikan dan faktor situasi lingkungan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem suatu negara
secara tidak langsung antara lain faktor historis, faktor geografis, faktor kehidupan
ekonomi, politik negara,
faktor
kehidupan agama, faktor kesukuan, dan tingkat kemajuan peradaban
DAFTAR PUSTAKA
Kartono,
Kartini. 1997. Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional,
Jakarta: PradnyaParamita
Rohman,
Arif. 2010. Pendidikan Komparatif. Yogyakarta: Laksbang Grafika
M.
Chan, Sam dan Tuti T. Sam. 2013. Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era
Otonomi Daerah. Jakarta: Rajawali Press
Suparno,
SJ, Paul, dkk. 2006 Reformasi Pendidikan: Sebuah Rekomendasi.
Yogyakarta: Kanisius
Ikhsan,
Fuad. 2003. Dasar-dasarKependidikan. Jakarta,
PT RinekaCipta
Arifin.
2003. Ilmu Perbandingan Pendidikan, (Jakarta: Golden Terayon Press
http://nurulrifkyhuba.wordpress.com/2012/05/18/sistem-dan-sistem-pendidikan-nasional/
http://pekalonganbatiktv.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-sistem.html
http://www.lpmpsulsel.net/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=202:-internasionalisasi-pendidikan&catid=42:widyaiswara&Itemid=203
http://rizaldp.wordpress.com/2012/05/02/internasionalisasi-pendidikan-di-negara-dunia-ketiga/
[1]KartiniKartono, Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, (Jakarta: PradnyaParamita, 1997), hlm. 2-4.
[2]
http://nurulrifkyhuba.wordpress.com/2012/05/18/sistem-dan-sistem-pendidikan-nasional/
[4]Arif Rohman, Pendidikan Komparatif, (Yogyakarta: Laksbang Grafika,
2010), hlm. 37
[5]Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era
Otonomi Daerah, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hlm. 139
[6]Arif Rohman, op. cit., hlm 37
[7]Paul Suparno, SJ, dkk, Reformasi Pendidikan: Sebuah Rekomendasi,
(Yogyakarta: Kanisius, 2006), hlm. 91-92
[8]Sam T. Chan dan Tuti T. Sam, op. cit., hlm. 140
[9] http://www.lpmpsulsel.net/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=202:-internasionalisasi-pendidikan&catid=42:widyaiswara&Itemid=203
[10]http://rizaldp.wordpress.com/2012/05/02/internasionalisasi-pendidikan-di-negara-dunia-ketiga/
[12]Arifin, Ilmu Perbandingan Pendidikan, (Jakarta: Golden Terayon
Press, 2003), hlm. 108-133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar