Kamis, 02 April 2015

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Suatu Negara

MAKALAH
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PENDIDIKAN SUATU NEGARA

Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Perbandingan Pendidikan
Dosis pengampu: Dian Rif'iyati MSI
Kelas : I


Disusun Oleh :
 Labibah


PROGRAM STUDI PAI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2014 



PENDAHULUAN
Bilamana pendidikan dipandang sebagai suatu sub sistem kehidupa masyarakat, maka kehadirannya sejalan dengan proses perkembangan masyarakat bersangkutan. Apalagi bila diingat bahwa pendidikan yang diintegrasikan ke dalam bentuk kelembagaan seperti sekolah,  merupakan agence of sosial change (lembaga yang bertugas mengubah masyarakat), sekaligus merupakan sarana yang melakukan tugas dan fungsi kultural dalam masyarakat dalam rangka merealisasikan cita- cita.
Sebagai agence of change, lembaga kependidikan melaksanakan misi yang ditugaskan oleh masyarakat. Misi tersebut berupa aspirasi atau ide yang dipandang dapat memajukan masyarakat. Aspirasi dan ide-ide tersebut dioperasionalisasikan dalam bentuk program kependidikan yang dikelola secara konsisten melalu proses yang menuju ke arah tujuan ideal yang ditetapkan.
Pada tahap tertentu setelah proses pembudayaan itu dilaksanakan, sistem kependidikan berfungsi sebagai pendobrak masyarakat yang mengalami kebekuan kebudayaan dan keterbelakangan cita- cita. Oleh karena itu fungsi dari sistem kependidikan dengan kelembagaannya menjadi agence of social and cultural change, karena mempunyai potensi moral dan ideal untuk melakukan perubahan kultural kehidupan masyarakat. Kekuatan pengontrolannya berada di tangan pemerintah yang berkuasa dan juga pada masyarakat dengan berbagai kelembagaan.
Sistem kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian- bagian yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai- nilai yang sama sebangun dengan cita- cita yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Pada makalah ini akan membahas tentang faktor- faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan suatu negara.



PEMBAHASAN
A.    Relasi Antara Negara dan Pendidikan
Negara adalah satu bentuk masyarakat dengan anggota-anggotanya yang memiliki kesadaran sebagai suatu kelompok rakyat tertentu, yang memiliki daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan tertentu pula. Selanjutnya unsur persamaan yang selalu kita temukan dalam setiap Negara ialah kemauan bersama rakyatnya untuk membentuk suatu negara, yang kemudian menjadi factor primordial/azali terjadinya negara. Maka negara merupakan karya manusia secara kolektif yang dimanfaatkan untuk bisa hidup bersama dan sejahtera.
Jelasnya, yang mempunyai kemauan dan tujuan untuk bernegara adalah rakyat, karena itu yang mengatur dan menguasai negara juga rakyat. Di dalamnya tercakup pengertian, bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan hukum dan kekuasaan untuk ikut menentukan tujuan pendidikan nasional.
Negara berkepentingan mengurusi masalah pendidikan bagi warga negaranya, sebab :
1.      Faktor tumbuhnya demokrasi politik
2.      Kebutuhan akan warga Negara yang terdidik dan diperlukan untuk memajukan bangsa dan negara di era modern
Karena itu sekolah, akademi, universitas, serta agen-agen pendidikan yang memberikan informasi ilmiah, pengalaman teknis dan pendidikan kepada rakyat banyak diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan lembaga-lembaga swasta yang ikut berpartisispasi dalam penyelenggaraannya, justru didorong atau dibantu usahanya oleh pemerintah. Sebab, perkembangan satu negara banyak ditentukan oleh kualitas pendidikan dan kualitas keahlian rakyatnya. Karena itu perlu diadakan sistem persekolahan dan pendidikan yang teratur, maju atau progresif dan diurus oleh Negara.
Masyarakat Indonesia adalah Bhineka (majemuk,pluralistic). Karena itu negara bukanlah kekuasaan satu-satunya yang menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat. Ada partisipasi dari kekuatan-kekuatan social, pihak swasta, dan perorangan untuk menyelenggarakan pendidikan, dengan memperhatikan factor:
Persatuan, kesatuan, kenasionalan negara dan filsafat UUD 1945, pancasila, supaya tidak terjadi liberalisme pendidikan.
Oleh sebab itu negara Republik Indonesia mengadakan ketentuan, peraturan, dan hukum pendidikan, demi tercapainya kebijakan pendidikan dan pola-pola umum edukasi, yang diharapkan memiliki kewibawaan untuk membimbing dan jelas tidak menyimpang dari dasar serta tujuan negara Indonesia. juga tidak akan mendominasi atau menguasai secara mutlak tanpa batas dunia pendidikan, tanpa memiliki kebebasan sedikitpun juga. [1]
B.     Dependensi Sistem Pendidikan Suatu Negara
Sistem pendidikan nasional memiliki keterhubungan dan ketergantungan dengan lingkungan atau sistem-sistem lainnya yang berada pada di dalam suprasistem. Sistem pendidkan nasional mengambil input dari lingkungan atau sistem-sistem lain yang ada di dalam suprasistemnya. Sumber input terbagi menjadi dua, yaitu sumber input dari masyarakat nasional dan masyarakat internasional, sumber input dari masyrakat internasional meliputi:
1.    Pelajar dan peneliti asing yang datang untuk belajar;
2.    Pelajar dan peneliti yang belajar dan pulang dari luar negeri;
3.    Pengajar dan tenaga ahli asing yang ikut membantu penyelenggaraan pendidikan;
4.    Pengetahuan, teknik, dan budaya.
Transformasi dalam sistem pendidikan nasional dilakukan sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan nasional dan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional. Secara umum terdapat dua bentuk transformasi di dalam sistem pendidikan nasional, yaitu:
1.      Pengelolaan pendidikan, baik dalam skala makro atau pengelolaan pada tingkat nasional/pusat, pengelolaan pada tingkat meso atau pada tingkat daerah, maupun pengelolaan pada tingkat satuan pendidikan
2.      Proses pendidikan, baik yang dilaksanakan pada satuan-satuan pendidikan di jalur sekolah, maupun yang dilaksanakan pada satuan-satuan pendidikan di jalur luar sekolah.[2]
Negara atau bangsa dunia kini bukan saja saling terbuka terhadap satu sama lain, tetapi juga saling ketergantungan satu sama lain dan itu bersifat asimetris, artinya satu Negara lebih tergantung pada Negara lain daripada sebaliknya. Karena saling ketergantungan dan saling keterbukaan ini, semua Negara pada prinsipnya akan terbuka terhadap pengaruh globalisasi. Dan efek yang ditimbulkan adalah akan masuknya secara bebas nilai-nilai moral, sosial budaya, dan sebagainya yang akan berdampak pada ranah pendidikan yang cenderung akan banyaknya nilai-nilai negative yang masuk tanpa adanya penyaringan.
C.    Implikasi Globalisasi dan Internasionalisasi Pendidikan
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.[3]Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh.[4]
Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin mengecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu negara. Hal ini kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informatisasi, dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya. Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal.[5]
Globalisasi mendorong terwujudnya tipe masyarakat terbuka dalam banyak dimensi. Munculnya tipe masyarakat tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan zaman yang memberikan nilai kepada semua individu, hak dan kewajiban sehingga semua manusia mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan menyumbangkan kemampuannya bagi kemajuan bangsa khususnya dan kemajuan umat manusia umumnya.[6]
Salah satu implikasi dari globalisasi terdapat pada tata nilai. Globalisasi semakin membuka lebar hadirnya nilai materialisme, konsumerisme, hedonisme yang dapat merusak moral bangsa. Hal ini memuncukan catatan penting bagi kerangka pendidikan. Pendidikan seharusnya selalu diarahkan pada pendidikan nilai. Siswa dapat menghayati dan memiliki sistem nilai yang dianutnya sebagai pegangan (identitas) dan dapat memahami keragaman sistem nilai yang ada agar dapat menghargainya dengan menjauhkan diri dari nilai-nilai yang muncul dari dampak globalisasi.
Perkembangan teknologi informasi telah memfungsikan dirinya sebagai penyedia informasi yang luas. Dengan demikian, ada banyak sumber informasi (sumber belajar) bagi para siswa. Sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya tempat untuk belajar (menemukan pengetahuan). Maka, pendidikan di sekolah harus diselaraskan dengan berupaya sedemikian rupa sehingga hasilnya dapat menjadi dasar bagi siswa untuk mengembangkan diridi luar sekolah. Pendidikan di sekolah harus berorientasi pada peningkatan kemampuan siswa untuk dapat menentukan diri yang mampu membuat banyak pilihan serta mampu membuat keputusan terbaik yang selaras dengan pengembangannya sebagai manusia yang utuh.[7]
Mencermati implikasi dari globalisasi tersebut, sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung penting dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), perlu mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi kecenderungan global tersebut.[8]
Internasionalisasi pendidikan berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan kerjasama, pembukaan cabang lembaga yang berbasis di suatu negara lain, atau pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke lembaga pendidikan internasinal.  Hal ini bukan hanya terjadi secara konvensional dalam bentuk berdirinya suatu lembaga pendidikan, melainkan juga secara virtual melalui jaringan internet[9]
Dampak dari kebijakan liberalisasi pendidikan adalah Pemerintah Indonesia mau tidak mau harus ikut merombak paradigma pendidikan nasional. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban konstitusional, seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945: “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pendidikan secara eksplisit telah ditetapkan sebagai komoditas bisnis dan layanan jasa.
Perubahan paradigma terhadap pendidikan nasional tersebut melahirkan konsekuensi logis, yaitu (1) pendidikan dianggap sebagai tradeable service, sehingga terbuka untuk penanaman modal asing; (2) pendidikan tidak lagi dianggap sebagai kewajiban konstitusi pemerintah terhadap rakyat.
Internasionalisasi pendidikan berawal dari UNESCO yang bertujuan untuk merehabilitasi pendidikan melalui kerjasama internasional. Negara-negara anggota UNESCO menerapkan internasionalisasi pendidikan sebagai proses pengintegrasian dimensi internasional dan dimensi interkultural ke dalam kegiatan akademik dan melalui pelayanan serta pelaksanaan fungsi institusi pendidikan.
Internasionalisasi pendidikan versi UNESCO bermakna pengembangan kerjasama antar institusi pendidikan di Indonesia dan luar negeri. Kerjasama itu memfasilitasi pertukaran gagasan, menghimpun berbagai kompetensi sumber daya, dan meningkatkan kualitas institusi pendidikan pada pihak yang terkait.
Harapan dari Internasionalisasi pendidikan ini adalah kita dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif secara global dan memiliki relasi yang luas, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Namun, bukan berarti internasionalisasi pendidikan ini menjadikan kita lupa terhadap indentitas dan jati diri kita sebagai warga negara Indonesia. Dari kerjasama internasional ini, diharapkan akan menghasilkan universitas-universitas kelas dunia (world class university) dan SDM yang berdaya saing secara global.[10]
D.    Faktor yang Mempengaruhi Secara Langsung
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa “pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/ sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/ jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas.”
Selanjutnya dijelaskan bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan pengaruh mempengaruhi
Dalam aktivitas pendidikan ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi namun faktor integratirnya terutama terletak pada pendidikan dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Keenam faktor pendidikan tersebut meliputi:
1.      Faktor tujuan
Dalam praktek pendidikan, baik lingkungan keluarga, disekolah maupun dimasyarakat luas, banyak sekali tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat dicapai oleh peserta didiknya.
2.      Faktor pendidik
Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan negara.
3.      Faktor peserta didik
Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya perubahan sosial, dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antar manusia berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang sama bisa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda.
4.      Faktor isi/materi pendidikan
Yang dimaksud dalam arti/materi pendidikan adalah segala sesuatu oleh pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
5.      Faktor metode pendidikan
Metode adalah cara yang didalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Untuk menentukan apakah sebuah metode dapat disebut baik diperlukan patokan yang bersumber pada beberapa faktor. Faktor yang menentukan adalah tujuan yang akan dicapai.
6.      Faktor situasi lingkungan
Situasi lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendiidkan. Situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisis, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural. [11]
E.     Faktor yang Mempengaruhi Secara Tidak Langsung
Frederich harbison dan Charles A Myers dalam bukunya yang berjudul “Education Manpower and Economic Growth Stategis of Human Resource Development” mengemukakan beberapa factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan adalah sebagai berikut:
1.      Factor historis
Menurut Harbison dan Mayer, factor sejarah pertumbukan masyarakt ditentukan oleh tiga hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan manusia dan pertumbuhan ekonomi. Atas pembagian di atas, harbison dan mayer mem bagi Negara-negara di dunia ini menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai berikut:
a)      Negara yang belum berkembang (Saudi Arabia, Ethiopia, Sudan dan Afganistan)
b)      Negara- Negara yang sebagian bidang kehidupannya telah mengalami kemajuan. Seperti Libia, Tunisia, Libanon, Pakistan, Irak dan sebagainya.
c)      Negara- Negara yang sedang mengalami setengah kemajuan. Seperti India, Mesir, Yugoslavia dan sebagainya.
d)     Negara- Negara yang telah mengalami kemajuan. Seperti Prancis,Inggris, Denmark dan sebagainya.
2.      Factor geografis
Manusia atau bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang berbeda-beda situasi dan kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup akibat pengaruh factor geografis, dan itu juga mempengaruhi system pendidikan yang diperlukan di Negara-negara yang berssangkutan. Pengaruh tersebur terlihat dari dua aspek yaitu:
a)      Aspek klimatologis atau iklim
b)      Aspek lingkungan alam dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya
Nicholas hans membedakan adanya tiga kelompok Negara yang berbeda iklimnya yaitu:
a)      Negara-negara belahan bumi bagian utara yang beriklim dingin
b)      Negara-negara di sekitar laut tengah yang beriklim sedang
c)      Negara-negara yang terletak di khatulistiwa (garis equator) atau yang berdekatan dengannya yang beriklim panas.
3.      Faktor kehidupan ekonomi
Factor ekonomi sangat erat kaitannya dengan factor geografis, sebab pembangunan ekomoni suatu Negara bergantung pada factor geografis, oleh karena factor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal materil maupun modal dasar mental spiritual penduduknya.
Sesungguhnya pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari kombinasi antara sunber kemampuan manusia alam sekitar dan system kemasyarakatan serta kebudayaannya. Kombinasi dari ketiga unsure ini sangat bertumpu pada factor geografis dimana proses kehidupan sehari-hari manusia berada dalam lingkupnya.
4.      Politik Nasional
Antara ekonomi dan politik hamper tak dapat dipisahkan, karena pembangunan ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedang stabilitas politik juga memrlukan stabilitas ekonomi, satu sama lain saling pengaruh-mempengaruhi dan saling memperkokoh.
Bilamana dalam suatu Negara kehidupan politiknya sedang kacau, mustahil dapat diciptakan suatu keseimbangan yang serasi di dalam system pendidikan. Politik Negara merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam langkah-langkah pengelolaanya.
5.      Faktor kehidupan agama
Agama yang dipeluk oleh rakyat suatu Negara menduduki tempat penting dalam system kehidupan masyarakat. Mengingat peran dan pengaruh agama dalam kehidupan masyarakat di suatu Negara, maka jika dikaitkan dengan system pendidikan yang dikembangkan dalam suatu msyarakat, dapat menimbulkan dampak seperti, di Negara yang menindas kehadupan beragama secara mutlak menguasai system pendidikan.
6.      Faktor kesukuan
Pengaruh kesukuan di beberapa Negara terhadap system pendidikan menyebabkan timbulnya pemisahan dan perpecahan kehidupan masyarakat atau bangsa kedalam golongan-golongan yang saling berkonrontasi antara satu sam lain. Di beberapa Negara seperti amerika perbedaan warna kulit menyebabkan pemisahan sistem pendidikan yang dapat menimbulkan sentiment rasialis.
7.      Tingkat kemajuan peradaban
Setiap Negara atau bangsa di dunia ini memiliki kemampuan yang berbeda dalam membangun dirinya sendiri untuk memcapai tingkat kemajuan peradaban bangsa itu sendiri. Namun ada tiga factor utama yang menjadi modal dasr kemajuan itu yaitu:
a.       Kemampuan manusia sendiri
b.      Tingkat pendidikan
c.       Pertumbuhan sisitem kelembagaan masyarakat.[12]
Faktor-faktor di luar sistem pendidikan yang memiliki pengaruh kuat terhadap penyelenggaraan pendidikan tersebut oleh Issac Leon Kandel disebut sebagai intangible factors, seperti latar belakang sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, ideologi, agama, sejarah, pandangan hidup, keyakinan, orientasi nilai sertapemikiran-pemikiran hasil keputusan dari beberapa konfernsi internasional tentang pendidikan. Faktor-faktor intangible tadi penting untuk dipelajari selain mempelajari sistem pendidikan yang ada dalam suatu negara-bangsa. Hal ini dilakukan rangka untuk lebih bisa mengerti dan memahami tentang potret penyelenggaraan sistem pendidikan dalam suatu negara-bangsa tersebut.[13]



KESIMPULAN
Negara adalah satu bentuk masyarakat dengan anggota-anggotanya yang memiliki kesadaran sebagai suatu kelompok rakyat tertentu, yang memiliki daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan tertentu pula. Negara berkepentingan mengurusi masalah pendidikan bagi warga negaranya, sebab :
1.      Faktor tumbuhnya demokrasi politik
2.      Kebutuhan akan warga Negara yang terdidik dan diperlukan untuk memajukan bangsa dan negara di era modern
Sebab, perkembangan satu negara banyak ditentukan oleh kualitas pendidikan dan kualitas keahlian rakyatnya. Karena itu perlu diadakan sistem persekolahan dan pendidikan yang teratur, maju atau progresif dan diurus oleh Negara.
Sistem pendidikan nasional memiliki keterhubungan dan ketergantungan dengan lingkungan atau sistem-sistem lainnya yang berada pada di dalam suprasistem. Sistem pendidkan nasional mengambil input dari lingkungan atau sistem-sistem lain yang ada di dalam suprasistemnya.
Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin mengecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan atau keadaan yang buruk dari suatu negara. Hal ini kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informatisasi, dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya. Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaktif yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal.
Internasionalisasi pendidikan berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan kerjasama, pembukaan cabang lembaga yang berbasis di suatu negara lain, atau pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke lembaga pendidikan internasinal.  Hal ini bukan hanya terjadi secara konvensional dalam bentuk berdirinya suatu lembaga pendidikan, melainkan juga secara virtual melalui jaringan internet
Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan suatu negara secara langsung antara lain faktor tujuan, faktor pendidik, faktor peserta didik, faktor isi/materi, faktor  metode pendidikan dan faktor situasi lingkungan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem suatu negara secara tidak langsung antara lain faktor historis, faktor geografis, faktor kehidupan ekonomi, politik negara, faktor kehidupan agama, faktor kesukuan, dan tingkat kemajuan peradaban




DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, Jakarta: PradnyaParamita
Rohman, Arif. 2010. Pendidikan Komparatif. Yogyakarta: Laksbang Grafika
M. Chan, Sam dan Tuti T. Sam. 2013. Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: Rajawali Press
Suparno, SJ, Paul, dkk. 2006 Reformasi Pendidikan: Sebuah Rekomendasi. Yogyakarta: Kanisius
Ikhsan, Fuad. 2003.  Dasar-dasarKependidikan. Jakarta, PT RinekaCipta
Arifin. 2003. Ilmu Perbandingan Pendidikan, (Jakarta: Golden Terayon Press
http://nurulrifkyhuba.wordpress.com/2012/05/18/sistem-dan-sistem-pendidikan-nasional/
http://pekalonganbatiktv.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-sistem.html
http://www.lpmpsulsel.net/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=202:-internasionalisasi-pendidikan&catid=42:widyaiswara&Itemid=203
http://rizaldp.wordpress.com/2012/05/02/internasionalisasi-pendidikan-di-negara-dunia-ketiga/




[1]KartiniKartono, Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, (Jakarta: PradnyaParamita, 1997), hlm. 2-4.
[2] http://nurulrifkyhuba.wordpress.com/2012/05/18/sistem-dan-sistem-pendidikan-nasional/
[3]http://pekalonganbatiktv.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-sistem.html
[4]Arif Rohman, Pendidikan Komparatif, (Yogyakarta: Laksbang Grafika, 2010), hlm. 37
[5]Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hlm. 139
[6]Arif Rohman, op. cit., hlm 37
[7]Paul Suparno, SJ, dkk, Reformasi Pendidikan: Sebuah Rekomendasi, (Yogyakarta: Kanisius, 2006), hlm. 91-92
[8]Sam T. Chan dan Tuti T. Sam, op. cit., hlm. 140
[9] http://www.lpmpsulsel.net/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=202:-internasionalisasi-pendidikan&catid=42:widyaiswara&Itemid=203
[10]http://rizaldp.wordpress.com/2012/05/02/internasionalisasi-pendidikan-di-negara-dunia-ketiga/
[11]Drs. Fuad Ikhsan,  Dasar-dasarKependidikan, (Jakarta, PT RinekaCipta, 2003), hlm. 7-10
[12]Arifin, Ilmu Perbandingan Pendidikan, (Jakarta: Golden Terayon Press, 2003), hlm. 108-133
[13]Arif Rohman, op. cit., hlm 55

Tidak ada komentar:

Posting Komentar